![]() |
Foto unjuk rasa di Kantor DPRD Batam, Selasa (14/3/2023). |
Dinamika Kepri | Batam - Sejumlah serikat buruh yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Batam, melakukan unjuk rasa di Kantor DPRD Batam, Selasa (14/3/2023).
Ketua KC FSPMI Kota Batam, Yapet Ramon mengatakan, fokus aksi mereka saat itu yakni menuntut penolakan pengesahan UU Cipta Kerja dan penerapan pengawasan K3.
Kata dia, hal ini buntut dari kecelakaan kerja yang terjadi dalam beberapa hari belakangan yang menewaskan empat buruh di Kota Batam.
"Kemana pengawasan K3 nya, pekerja kita tewas, kasihan anak istrinya masalahnya tiba-tiba selesai di bawah meja," katanya dari atas mobil komando.
Ia menejelaskan, sesuai Permenaker No 33/2016, dijelaskan bawah Disnaker dalam hal pengawasan harus melakukan pemeriksaan secara terbuka. Pihak kepolisian juga bisa langsung memeriksa atau menyidik karena itu menyangkut nyawa pekerja.
"Artinya kasus ini akan terus kita kawal sampai tuntas. Karena ini menyangkut nyawa, dan berturut-turut terjadi dalam kurun waktu satu bulan," ucap Yapet.
Dalam aksi unjuk rasa, buruh juga meminta pihak yang berwenang memberikan solusi terbaik bagi para pekerja, lanjut Yapet, karena jika tidak, buruh akan meminta Kadisnaker Kepri dicopot dari jabatannya.
"Sudah banyak nyawa melayang, kalau perlu copot Kadisnaker Provinsi. Dari pengawasan Kadis provinsi tidak all out," katanya.
Selain itu, pihaknya juga menyuarakan tentang rencana DPR RI akan melakukan rapat terkait pengesahan Omnibus Law. Aksi mereka ini dilakukan di tiga titik. Pertama, di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi UPT Pengawasan kerja dan Transmigrasi Kepri, Kantor Wali Kota Batam dan Kantor DPRD Batam.
"Seribu buruh turun mendatangi UPT Pengawasan. Lalu kita ke DPRD Batam dan Kantor Wali Kota Batam. Ini jadi atensi penting karena menyangkut nyawa para pekerja industri di Batam," tutupnya. (red)
Halaman :