Kenalan di Aplikasi, Saat Bertemu Pelaku Kuras Uang dan Ambil HP Milik Korban

Kenalan di Aplikasi, Saat Bertemu Pelaku Kuras Uang dan Ambil HP Milik Korban

Kenalan di Aplikasi, Saat Bertemu Pelaku Kuras Uang dan Ambil HP Milik Korban
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N saat gelar konferensi pers.

Dinamika Kepri | Batam - Didampingi oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Budi Hartono, Kasihumas Polresta Barelang AKP Tigor Sidabariba dan Kanit 1 Sat Reskrim Polresta Barelang Iptu Haris Duta Kottama, Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N menggelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan di Lobby Mapolresta Barelang, Rabu (1/3/2023).

Kapolresta Barelang mengatakan, pelaku yang diamankan dalam kasus ini berinisial MS (25), AH (25), AA (25) dan SH (30). Kejadian terjadi pada hari Senin tanggal 27 Februari 2023 sekira pukul 00.30 Wib di S Hotel Jl. Imam Bonjol Plaza Square No.20, Kelurahan Batu Selicin, Kecamatan Lubuk Baja dan di Bengkong Laut - Kota Batam.

Untuk barang bukti yang disita berupa 1 Unit Handphone Iphone 13 warna Biru (milik korban), 3 Unit Hp Oppo warna biru, 1 Unit Hp Redmi warna hitam, uang sisa hasil penjualan handphone Rp. 341.000.00,-, 1 buah tas kecil berwarna Coklat, 1 kotak handphone merek iphone, 1 buah Rekening Koran Bank BCA a.n Denny, 1 buah Rekening Koran Bank Mandiri a.n Denny dan 1 buah Rekening Koran Bank BNI a.n Denny.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N menjelaskan, kronologis awalnya, korban kenalan dari Aplikasi line fitur nearby blued, sehingga setelah komunikasi dengan salah satu pengguna aplikasi yang mengaku bernama Agum serta adanya bujuk rayu, akhirnya pelaku dan korban janjian untuk bertemu.

Setelah janjian, kemudian korban dijemput menggunakan mobil pelaku jenis Toyota Agya warna merah pada hari Minggu tanggal 26 Februari 2023 sekira pukul 20.30 wib di depan Komplek Citra Indah depan Bank Bukopin.

Kemudian korban diajak nongkrong di daerah Sei Panas, setelah selesai nongkrong, korban lalu diajak ke jalan Raden Patah dibelakang studio 21 untuk berhubungan badan sesama jenis.

Saat korban dan pelaku baru membuka baju, tiba- tiba datang rekan pelaku 3 orang yang berpura-pura menggrebek mobil Toyota Agya warna merah, kemudian masuk ke dalam mobil Toyota Agya tersebut.

Karena korban takut, korban pun memberotak dengan memukul kaca mobil dan pada saat itu pelaku melakukan pemukulan terhadap korban.

Setelah korban tenang, korban dibawa keliling di seputaran Nagoya, kemudian uang yang ada dalam rekening BNI korban sebesar Rp 100.000 dan Mandiri sebesar Rp.100.000 ditransfer ke rekening BCA kemudian ditarik pelaku di Indomaret Sei Panas Perum Kintamani.

Tak hanya itu, pelaku juga mengambil handphone merk Iphone 13 128 GB warna biru. Setelah itu, korban diantar pulang dan diturunkan di depan perumahan Citra Indah, Batam Kota. Tak terima uang dan HP nya diambil pelaku, korban lalu melaporkannya ke Polresta Barelang.

"Kurang dari 1x24 jam pelaku berhasil kami amankan, saya mengapresiasi kepada Satreskrim Polresta Barelang, yang menindaklanjuti laporan dari masyarakat, dimana kasus ini meresahkan masyarakat ada viral di medsos dimana korbannya perempuan, saya luruskan sebenarnya korbannya laki laki," kata Kapolresta.

Pada hari Minggu tanggal 26 Februari 2023 sekira pukul 22.00 Wib. Di Jalan Raden Patah Lubuk Baja Kota Batam, setelah menerima Laporan Unit I bersama Unit Opsnal Jatanras Satreskrim Polresta Barelang yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Budi Hartono, melakukan penyelidikan lapangan dan benar telah terjadi Tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan yang dialami korban.

Selanjutnya Pada hari Senin tanggal 27 Februari 2023 sekira pukul 21.00 Wib. Tim mendapat informasi dari masyarakat bahwa 3 orang pelaku berada di sekitaran Hotel S Lubuk Baja Kota Batam di dalam kamar No 222, selanjutnya dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap 3 orang pelaku MS, AH, dan SH, kemudian opsnal melakukan interogasi terhadap keberadaan AA, dan dari keterangan kawan-kawan nya AA sedang berada di rumahnya yang beralamat di Bengkong Laut-Kota Batam.

Selanjutnya opsnal menuju ke Bengkong Laut menangkap AA, yang kemudian dibawa ke kantor Satreskrim Polresta Barelang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N mengatakan, pelaku chating melalui line kenalan dengan korban, setelah kenalan lalu bertemu di dalam mobil, setelah pelaku melakukan hubungan intim, lalu sudah direncanakan teman pelaku mendatangi mobil pelaku, lalu korban diancam hp korban diambil, dan rekening korban uang korban dikuras oleh pelaku.

"Jadi pelaku ini sama-ama LGBT sudah viral di masyarakat. Dan pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak 4 kali, dan atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 ayat 2 ke 2 KUHPidana diancam selama-lamanya dua belas tahun Penjara," ungkap Kapolresta Barelang.

Selain itu, Kapolresta Barelang juga menghimbau bagi siapapun agar jangan terlalu percaya apalagi kenalan melalui media sosial di aplikasi manapun, apa lagi belum pernah bertemu.

"Jadi harap berhati-hati lagi, kalau perlu videocall terlebih dulu, jangan percaya di foto profil saja, seperti kejadian ini foto di profil beda, pada saat bertemu berbeda, lebih harap lebih bijak dalam menggunakan media sosial," pesan Kombes Pol Nugroho Tri N. (r)
Halaman :

Lebih baru Lebih lama