![]() |
Inisial R terduga pelaku dan foto rekaman CCTV. |
Dinamika Kepri | Batam - Seorang laki-laki dewasa inisial R terduga pelaku pencurian pendingin ruangan (AC) yang sempat viral di Sosial Media Instagram pada hari Rabu tanggal 15 Februari 2023 yang lalu di Baloi Mas Anggrek Permai Blok C Baloi Indah, Lubuk Baja Kota Batam, akhirnya ditangkap Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja di Kampung Aceh Muka Kuning, Minggu (26/02/2023)
Dari pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 Lembar Kwintasi Pembelian AC Seken Merk Sharp ½ PK, warna putih, tertanggal 15 Juli 2022 dan 1 Buah Flashdisk, Merk KAKU, Warna Coklat, Yang berisikan rekaman CCTV pada saat kedua pelaku melakukan pencurian AC.
Kapolsek Lubuk baja Kompol Budi Hartono menjelaskan, pencurian itu terjadi pada hari Selasa tanggal 14 Februari 2023 sekira pukul 14.00 Wib.AC yang semula berada di rumah kakak pelapor, kemudian dibawa ke rumah bibi pelapor.
Selanjutnya dikarenakan tidak ada lagi ruangan untuk meletakkan AC tersebut, kemudian pelapor meletakkan AC tersebut di teras rumah bibinya di Baloi Mas Anggrek Permai Blok C No.12 Kel. Baloi Indah Kec. Lubuk Baja Kota Batam.
Namun pada keesokan harinya pada hari Rabu tanggal 15 Februari 2023 sekira pukul 07.00 Wib, ketika bibi pelapor keluar rumah hendak menghidupkan keran air, bibi pelapor mendapati AC yang semula diletakkan di teras rumah, sudah tidak ada lagi (hilang).
Adapun AC yang hilang tersebut adalah satu unit Merk SHARP ½ PK, warna Putih dan kemudian melaporkan kehilangan itu ke Polsek Lubuk Baja.
Setelah Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja menerima Laporan Polisi dan bukti yang cukup, kemudian pada hari Sabtu tanggal 25 Februari 2023 sekira pukul 10.00 Wib, diketahui terduga pelaku sedang berada di kampung Aceh Muka kuning.
Mengetahui itu, Tim Opsnal Polsek Lubuk Baja kemudian langsung menuju lokasi dan melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku inisial R.
Setelah diintrogasi, pelaku mengakui telah melakukan Pencurian bersama temannya inisial H pada hari Rabu tanggal 15 Februari 2023 sekira pukul 07.00 Wib di Baloi Mas Anggrek Permai Blok C Kel. Baloi Indah Kec. Lubuk Baja Kota Batam, selanjutnya pelaku diamankan dan dibawa ke Polsek Lubuk Baja guna proses penyidikan lebih lanjut.
Terkait penangkapan terduga pelaku pencurian AC inisial R itu, Kapolresta Barelang membenarkannya.
"Benar telah mengamankan 1 orang laki-laki dewasa inisial R terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang viral di sosial media Instagram yang terjadi pada hari Rabu tanggal 15 Februari 2023 sekira pukul 07.00 Wib di Baloi Mas Anggrek Permai Blok C Kel. Baloi Indah Kec. Lubuk Baja Kota Batam," kata Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N melalui Kapolsek Lubuk Baja Kompol Budi Hartono. (r)
Halaman :