Polresta Barelang Tertibkan Bangunan Dilahan Milik Polri di Belakang Polsek Batu Aji

Polresta Barelang Tertibkan Bangunan Dilahan Milik Polri di Belakang Polsek Batu Aji

Polresta Barelang Tertibkan Bangunan Dilahan Milik Polri di Belakang Polsek Batu Aji
Kapolsek Batu Aji, Kompol Restia Octane Guchy saat berdialog dengan warga.

Dinamika Kepri | Batam - Dipimpin Kapolsek Batu Aji, Kompol Restia Octane Guchy bersama jajaran, Sat Pol PP dan Kepala UPTD Rusunawa Tanjung Uncang serta diikuti wartawan, pada hari Rabu tanggal 22 Februari 2023 sekitar pukul 08.30 Wib pagi, melakukan apel persiapan untuk penertiban bangunan di atas lahan milik Polri di belakang Polsek Batu Aji, Kampung Bintang RT. 003 RW. 016 Kelurahan Tanjung Uncang, Batu Aji, Batam.

Hadir pada apel ini, selain Kapolsek Batu Aji, juga dihadiri Wakapolsek Batu Aji AKP Herman Kelly, Kanit Intelkam Polsek Batu Aji AKP Rosyid, Kanit Reskrim IPTU Fajar Bitikaka S.Tr.K., Kanit Samapta IPDA Zainal S.H.,M.H., Kanit Binmas IPDA Pardede, Kanit Turjawali Sat Samapta Polresta Barelang, IPDA Nur Ikhsan, Kasi Ops Sat Pol PP Kota Batam Bapak Alex, Kepala UPTD Rusunawa Tanjung Uncang Bapak Roni. Dengan personil pengamanan Gabungan Polsek : 37 personil, Sat Samapta : 10 personil, Sat Intel : 2 personil, Sat Rekrim : 4 personil, Propam : 2 personil, Polwan : 11 personil, Sat Pol PP : 6 pers.

Penertiban itu dilakukan agar warga yang tinggal, segera melakukan pengosongan bangunan atau kebun yang berada di atas lahan milik Polri tersebut.

Menurut Kapolsek, dasar dari pelaksanaan kegiatan penertiban tersebut adalah Sertifikat lahan Asrama Polsek Batu Aji, adanya pembangunan proyek sistem komunikasi Bhabinkamtibmas, Surat Peringatan (SP) I oleh Polsek Batu Aji, tanggal 11 Februari 2023, Surat Peringatan (SP) II oleh Polsek Batu Aji, tanggal 18 Februari 2023, Pemberian Surat Peringatan (SP) ketiga (III) tanggal 17 Februari 2023 dan Surat Peringatan diberikan ke warga tanggal 20 Februari 2023.

Pada apel persiapan itu, Kapolsek Batu Aji juga menyampaikan kepada seluruh personil penertiban, untuk menghindari kekerasan dan tetap humanis, karna yang dihadapi adalah warga kita sendiri yang sudah lama tinggal dibelakang Mapolsek Batu Aji.

Kemudian sekitar pukul 08.50 Wib, dipimpin oleh Kompol Restia Octane Guchy, Tim penertiban bergerak menuju lokasi dan melakukan penertiban dibantu dengan menggunakan satu unit Excavator dari Dinas Bina Marga Kota Batam.

"Lahan milik Polri tersebut akan dipergunakan Polri, dengan tahap pertama pembangunan tower komunikasi Bhabinkamtibmas dan untuk pembangunan selanjutnya menyesuaikan program dari Polda," kata Kapolresta Barelang melalui Kapolsek Batu Aji Kompol Restia Octane Guchy

"Mohon maaf kepada warga kami yang sudah lama tinggal di belakang Mapolsek Batu Aji. Kegiatan hari ini sesuai arahan pimpinan adalah untuk penertiban bangunan diatas lahan milik Polri, alhamdulilah berjalan dengan baik, warga kita tidak ada penolakan karena jauh-jauh hari sudah diperingatkan," sambung Kompol Guchy.

Pada saat pengosongan bangunan di lahan milik Polri tersebut, terdapat 20 unit bangunan semi permanen yang berdiri, di mana yang ditempati oleh warga sebanyak 8 KK dan 12 bangunan yang sudah lama ditinggalkan oleh pemiliknya.

Kemudian bagi warga yang terdampak penertiban itu, akan diberikan tempat tinggal sementara secara gratis selama 3 bulan.

"Bagi warga yang terdampak dari penertiban dan pengosongan bangunan, kami bekerja sama dengan UPTD Rusun Putra Jaya akan memberikan tinggal sementara secara gratis selama 3 bulan, kami ucapkan banyak terimakasih atas bantuan UPTD Rusun Putra Jaya," tutupnya.

Lalu sekitar pukul 11.30 Wib, kegiatan penertiban itu selesai dilakukan berjalan dengan lancar dan aman, kemudian dilanjutkan dengan apel konsolidasi. (r)
Halaman :

Lebih baru Lebih lama