Polsek Batu Aji Amankan Penertiban Bangunan di Lahan PT. Angkasa Pura Sanjaya di Kampung Pasir Indah

Polsek Batu Aji Amankan Penertiban Bangunan di Lahan PT. Angkasa Pura Sanjaya di Kampung Pasir Indah

Polsek Batu Aji Amankan Penertiban Bangunan di Lahan PT. Angkasa Pura Sanjaya di Kampung Pasir Indah
Dinamika Kepri | Batam - Polsek Batu Aji Polresta Barelang melakukan pengamanan kegiatan penertiban bangunan yang berada di lokasi lahan PT. Angkasa Pura Sanjaya di Kampung Pasir Indah RT.002 dan RT.003 RW.027 Kibing, Batam, Rabu(9/11/2022).

Penertiban tersebut dilakukan berdasarkan surat dari Tim Terpadu Kota Batam Nomor : 59/TIM-TPD/XI-TPD/XI/2022 tanggal 08 November 2022 perihal Bantuan Personil Pendampingan Penertiban Rumah/Bangunan yang berada di lokasi tanah PT. Angkasa Pura Sanjaya.

Tampak hadir Dalam kegiatan tersebut, Kasubdit Pam Aset BP Batam, KBP Kurniawan, Kapolsek Batu Aji Kompol Restia Octane Guchy, Wakapolsek Batu Aji AKP Herman Kelly, Danki Satbrimobda Kepri AKP Anang, Kanit II Sat Intelkam Polresta Barelang Iptu Sukamto Manulang, Sekretaris Sat Pol PP Imam Tohari, Kasi Patroli dan Pam Hutan Ditpam BP Batam Puraem O. Sinambela, Danramil 02 Batam Barat Kapten Hendri, Perwakilan PT. Angkasa Pura Sanjaya dan personil gabungan TIM Terpadu.

Sebelum pelaksanaan pengamanan penertiban, pihak Polresta Barelang dan Polsek Batu Aji melakukan apel pengamanan yang dipimpin oleh Kapolsek Batu Aji sekaligus memberikan arahan dan cara bertindak kepada personil pengamanan.

Kemudian, sekitar pukul 10.00 wib di lokasi tersebut dilaksanakan mediasi antara beberapa warga terdampak dengan pihak perusahaan.

Kemudian sekitar pukul 10.45 wib, kegiatan penertiban bangunan dilahan PT. Angkasa Pura Sanjaya Kp. Pasir Indah RT.02 dan RT.03 RW.27 Kibing, Batu Aji, mulai dilaksanakan dan kegiatan tersebut sempat mendapat penolakan dari warga. Namun berkat kerja keras Tim Terpadu, kegiatan penertiban selesai dilaksanakan pada pukul 17.00 wib.

Kapolresta Barelang melalui Kapolsek Batu Aji Kompol Restia Octane Guchy di dampingi Wakapolsek Batu Aji AKP Herman Kelly menyampaikan, bahwa kehadiran tim dari Kepolisian adalah dalam rangka melakukan pengamanan dan pendampingan kegiatan penertiban tersebut sehingga dapat berjalan dengan baik serta lancar dan hak hak warga RT.02 RT 03 RW.27 telah diberikan solusi, dan sekitar pukul 17.30 Wib, kegiatan eksekusi kemudian selesai dilakukan dan Tim Terpadu meninggalkan lokasi. (r)
Halaman :

Lebih baru Lebih lama