Sat Resnarkoba Polresta Barelang Berhasil Ungkap Pengiriman Puluhan Ribu Pil Ekstasi dari Malaysia

Sat Resnarkoba Polresta Barelang Berhasil Ungkap Pengiriman Puluhan Ribu Pil Ekstasi dari Malaysia

Sat Resnarkoba Polresta Barelang Berhasil Ungkap Pengiriman Puluhan Ribu Pil Ekstasi dari Malaysia
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N saat berdialog dengan tersangka AT.

Dinamika Kepri | Batam - Seorang tersangka berinisial AT (47) yang merupakan security (Satpam) di salah satu Hotel di Kota Batam, pada hari Senin Tanggal 19 September 2022 sekitar pukul 19.30 Wib lalu diringkus oleh Satresnarkoba Polresta Barelang.

AT diringkus saat berada di parkiran Food Court Pasifik, Sei Jodoh, Batu Ampar dengan barang bukti Narkotika sebanyak puluhan ribu butir pil ekstasi.

"Saya mengapresiasi Kasat Resnarkoba beserta personel Satresnarkoba Polresta Barelang yang mana semenjak saya menjabat Kapolresta Barelang baru kali ini melakukan penangkapan terbesar di Kepri Narkotika jenis ekstasi hampir sebanyak 50.000 butir," kata Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N saat menggelar konferensi pers pengungkapan tindak pidana Narkotika tersebut di Lobby Mapolresta Barelang didampingi Kasat Resnarkoba Polresta Barelang Kompol Lulik Febyantara, Kasi Humas AKP Tigor Sidabariba dan Wakasat Resnarkoba AKP River Hutajulu, Selasa (4/10/2022).

Kapolresta mengatakan, modus operandi tersangka AT adalah merupakan kurir Narkotika dan tersangka sudah 4 kali menjemput maupun mengambil Narkotika tersebut.

"Namun yang keempat kalinya ini baru pelaku berhasil ditangkap oleh Satresnarkoba Polresta Barelang," kata Kapolresta Barelang.

Lebih lanjut kata Kapolresta, tersangka AT ini bertugas menjemput dan mengambil kiriman paket atau bungkusan berisikan Narkotika tersebut dari Johor Malaysia yang diangkut oleh tekong Boat asal Indonesia. Kemudian ekstasi tersebut diletakkan di pinggir pantai Foodcourt Belakang Hotel Pasific, Kota Batam.

"Setelah diambil, tersangka rencananya barang tersebut akan diantar ke sebuah parkiran F1 sesuai perintah Bosnya. Namun setelah tersangka mengambil barang Narkotika tersebut dan mengangkatnya ke mobil, tim kami langsung berhasil menyergap tersangka AT di parkiran pinggir pantai tersebut," ungkap Kapolresta.

Adapun barang bukti yang berhasil disita yaitu 1 buah karung tepung berbahan plastik warna putih merk gerbang yang di dalamnya terdapat 10 paket/bungkus plastik transparan yang berisikan 49.143 butir Narkotika jenis ekstasi dengan berat total 18.270,27 gram dengan rincian yaitu 4 paket/bungkus plastik transparan berisikan 19.876 butir pil ekstasi warna cokelat muda berbentuk segitiga dengan logo “Ferrari” dengan berat Netto 7.338,57 gram.

Kemudian 6 paket/bungkus plastik transparan berisikan 29.267 butir pil ekstasi warna cokelat muda berbentuk persegi panjang berlogo “Gucci” berat Netto : 10.931,70 gram dan uang tunai sebesar Rp.50 juta rupiah.

"Uang ini rencananya akan diberikan tersangka kepada tekong yang membawa Narkotika ini dari Negara Malaysia setelah sampai di pinggir pantai, namun sebelum sampai, tersangka berhasil ditangkap," ujar Kombes Pol Nugroho Tri N.

Tak hanya pil ekstasi dan uang, dari tersangka juga disita barang bukti berupa 1 unit handphone Samsung Galaxy A6+ Warna Silver Dengan Kartu Telkomsel, 1 Unit Handphone Nokia 105 Warna Abuabu, 1 Unit Mobil Daihatsu Gran Max Warna Hitam, 1 buah buku tabungan Bank BNI dan 1 buah Kartu ATM Bank BNI atas nama tersangka.

Kemudian, untuk jumlah barang bukti keseluruhan pil ekstasi yang diamankan dari tersangka kata Kapolresta sebanyak 49.143 butir dengan berat Netto : 18.270,27 gram, yakni hampir 50.000 butir.

Lanjutnya, atas perbuatan tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp.1 miliar dan paling banyak Rp.10 miliar.

Kapolresta juga mengatakan, bahwa dengan berhasilnya diamankan barang bukti pil ekstasi tersebut, Satresnarkoba Barelang telah menyelamatkan sebanyak 50 ribu sampai 100 ribu jiwa manusia. (Ril)
Halaman :

Lebih baru Lebih lama