![]() |
Tim Likuidator PT. Batam Bersatu, Apparel, Johan Harmiwadi Sembiring, SH. |
Dinamika Kepri | Batam - Perusahaan PT. Batam Bersatu Apparel saat ini telah mengambil keputusan untuk menutup kegiatan operasional di Batam, Provinsi Kepulauan Riau, demikian hal tersebut disampaikan oleh tim likuidator PT. Batam Bersatu Apparel, Johan Harmiwadi Sembiring, SH kepada media, Jumat (22/7/2022).
Menurutnya, perusahaan telah melakukan review secara hati-hati dan mempertimbangkan rencana ini dan dengan sangat menyesal pihaknya harus mengambil keputusan untuk menghentikan operasional di Batam.
"Karena customer yang tidak lagi mempercayakan pemesanan barang kepada perusahaan dan kerugian terus berlangsung dari sejak tahun 2018, 2019 hingga 2021 masih berjalan, sedangkan order yang tidak diperoleh perusahaan, sehingga menyebabkan perusahaan tidak dapat bertahan, karena dikuatirkan dana yang ada tidak akan cukup untuk nantinya membayar pesangon karyawan dan saat ini tidak lagi ada pekerjaan," ungkap Johan Harmiwadi Sembiring.
Dijelaskannya, perusahaan telah berupaya untuk mengganti bisnis yang hilang dengan customer lain, namun usaha tersebut tidak berhasil karena customer merasakan bahwa pabrik Batam tidak merupakan lokasi supplai yang stabil.
"Pada saat yang sama, kami telah berupaya berusaha mengganti ke bisnis lain untuk mengurangi biaya dan menjaga operasional di Batam, namun tidak berhasil," bebernya.
Menurutnya, perusahaan akan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia dan akan melaksanakan likuidasi dengan mematuhi aturan hukum Indonesia serta melaporkan kepada instansi pemerintah yang berwenang dan mematuhi kewajiban Perusahaan terkait likuidasi perseroan.
"Perusahaan akan berkomitmen menyelesaikan negosiasi terkait penjualan mesin dan mengupayakan jumlah tambahan yang diperlukan agar Perusahaan dapat membayar kompensasi 0,5 kali pesangon sesuai perhitungan Omnibuslaw," ujarnya.
Lebih lanjut dikatakannya, saat ini pihaknya juga telah menyelesaikan beberapa perundingan dengan karyawan, dan terhadap karyawan yang menerima, pihaknya juga telah melakukan pembayaran kompensasi. (Red)
Halaman :