Pelaku Pengeroyokan Pakai Senjata Tajam di Kedai Tuak Bukit Ayu Mangsang Ditangkap Polisi

Pelaku Pengeroyokan Pakai Senjata Tajam di Kedai Tuak Bukit Ayu Mangsang Ditangkap Polisi

Pelaku Pengeroyokan Pakai Senjata Tajam di Kedai Tuak Bukit Ayu Mangsang Ditangkap Polisi
Kapolsek Sei Beduk AKP Betty Novia saat gelar konferensi pers.


Dinamika Kepri | Batam - Didampingi oleh Kasi Humas Polresta Barelang AKP Tigor Sidabariba dan Kanit Reskrim Polsek Sei Beduk Ipda Shigit Sarwo Edhi, Senin (18/07/2022) di Mapolsek Sei Beduk, Kapolsek Sei Beduk AKP Betty Novia menggelar konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana pengeroyokan yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 9 Juli 2022 malam, di kedai tuak di Bukit Ayu Sukadamai, Mangsang, Sei Beduk, Batam.

Pada kasus ini, 4 orang pelaku pengoroyokan terhadap korban berinisial ACM dan Korban BS ini berhasil diamankan oleh unit Reskrim Polsek Sei Beduk kurang dari 24 jam yakni pada hari Minggu tanggal 10 Juli 2022, di seputaran Batam Centre. Empat pelaku yang diamankan tersebut yakni inisial MY (30), MD (46), WI (40) dan MN (22).

Kronologis kejadian pengeroyokan ini berawal pada hari Sabtu tanggal 09 Juli 2022 sekira pukul 23.30 Wib saat korban ACM dan Korban BS dan teman-temanya sedang berada di kedai tuak di Bukit Ayu Sukadamai Kelurahan Mangsang, Kecamatan Sei Beduk.

Pada saat itu, ada dua orang yang tidak dikenal yaitu pelaku MY dan WI mengendarai sepeda motor satria dan berhenti di depan warung tuak.

Dua orang tersebut mengegas-ngegas sepeda motornya di depan warung /kedai tuak. Melihat kejadian tersebut, korban BS sebagai pemilik warung langsung menegurnya dengan berkata "Bang jangan digas-gas motornya, kalau mau digas-gas diatas aja".

Lalu salah seorang pelaku menjawab, "Gak bisa digas". Setelah itu kedua orang pelaku tersebut memudurkan sepeda motornya tepat di depan warung dan kembali mengegas sepeda motornya,

Lalu Ricard berkata "Tadi kau bilang gak bisa digas, tapi kau gas-gas di situ". Kemudian dua orang pelaku tersebut kembali menjawab "Eh gak bisa naik".

Kemudian Ricard berkata lagi, "Ya sudah kalau gak bisa naik, aku bantu naikan". Lalu tiba-tiba BS berdiri dari tempat duduknya lalu mendekati dua orang pelaku tersebut dan membantu mendorong sepeda motornya ke atas tanjakan, namun saat itu kedua orang pelaku hanya melihat saja dan tidak membantu.

Setelah itu BS meletakan sepeda motor pelaku yang didorongnya di pinggir jalan dan kembali duduk kewarung, lalu kedua pelaku itu kembali mendorong sepeda motornya, kemudian korban BS kembali ke dalam warung tuak dan bermain domino bersama teman-temannya.

Kemudian sekitar lima menit, tiba-tiba 4 orang yang tidak kenal yaitu pelaku MD dan MN, MY dan WI datang dengan membawa senjata tajam parang dan samurai. Kemudian 4 orang pelaku tersebut langsung mengayunkan parang ke korban dan teman-temannya di kedai tuak tersebut. Lalu korban dan teman-temannya mencoba melawan par pelaku dengan melemparkan barang-barang yang ada di dalam kedai tuak seperti gelas dan teko.
Saat itu, 4 orang pelaku tersebut mundur dan keluar dari dalam kedai tuak. Namun setelah barang-barang di dalam kedai tuak habis dilempar, 4 orang pelaku tersebut pun kembali mengayunkan parang ke arah korban dan teman-temannya.

Korban dan teman-temannya lalu lari berpencar dari dalam warung, lalu saat korban BS berada di teras kedai tuak lalu salah seorang pelaku MY langsung membacok atau mengayunkan parang kearah kepala korban, lalu korban BS menangkis dengan menggunakan tangan kirinya, sehingga parang yang diayunkan oleh pelaku MY mengenai kening dan siku tangan kiri korban BS.

Sedangkan korban ACM lari ke tanjakan, namun dikejar oleh pelaku MD dan saat korban ACM mengambil batu mau melepar pelaku, lalu pelaku MD langsung mengayunkan parang atau membacok kearah kepala korban ACM sehingga mengenai kepala korban.

Setelah itu, korban ACM tetap berlari dan jatuh ke parit atau selokan. Beberapa menit kemudian korban ACM bangun dari dalam parit (selokan) kemudian berjalan menuju warung/kedai tuak dan saat di kedai tuak sudah banyak warga selanjutnya korban ACM dan korban BS dibawa ke rumah sakit Camatha Sahidnya untuk dilakukan pengobatan, dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sei Beduk, demikian hal itu diungkapkan oleh Kapolsek Sei Beduk AKP Betty Novia.

Terkait telah diamankanya para pelaku pengeroyokan itu, Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N melalui Kapolsek Sei Beduk AKP Betty Novia mengatakan, di antara para pelaku, inisial MD dan MN merupakan orang tua dan anak yang masih berumur 22 tahun.

Terkait apa pemicu pengeroyokan itu, kata AKP Betty Novia motifnya karena sakit hati.

"Motif pengeroyokan ini hanya sakit hati karena pelaku ngegas sepeda motor di depan warung korban. Di antara korban dan pelaku saling kenal yang masih tetangga. Pada saat dilakukan penangkapan, pelaku sedang bersembunyi. Dan diketahui pada saat melakukan pengeroyokan para pelaku dalam keadaan sadar dan tidak terpengaruh minuman keras," ungkap AKP Betty Novia.

Lebih lanjut dikatakannya, barang bukti yang berhasil diamankan dari para pelaku berupa 1 bilah Samurai dengan gagang dan sarung warna hitam dengan Panjang 80 cm, 1 Bilah Pedang gagang dan sarung warna coklat dengan Panjang 49cm, 1 bilah parang dengan gagang warna hitam dengan Panjang 55cm, dan 1 bilah parang dengan gagang warna hitam dengan Panjang 41 cm.

"Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 170 ayat (1), (2) Ke, 1e KUHPidana dengan Ancaman Hukuman maksimal 7 tahun penjara," ucap Kapolsek Sei Beduk, AKP Betty Novia. (Ril)
Halaman :

Lebih baru Lebih lama