![]() |
Rapat Dengar Pendapat antara Komisi I DPRD Batam bersama Warga KDA. |
Dinamika Kepri | Batam - Setelah melakukan rapat pendapat umum (RDPU) antara Komisi I Dengan warga KDA yang cukup alot, Rabu (8/6/2022)
Dari hasil rapat tersebut disimpulkan bersama yang dibacakan langsung oleh Lik Khai diantaranya sebagai berikut:
Dari hasil rapat tersebut disimpulkan bersama yang dibacakan langsung oleh Lik Khai diantaranya sebagai berikut:
- Bahwa dalam penyelesaian masalah ini apabila tidak dapat diselesaikan secara kekeluargaan, maka kami menyeramkan untuk diselesaikan di pengadilan secara perdata atau PTUN
- Karena sesuai keterangan dari BP bahwa perubahan fatwa sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, maka itu kita ujilah di PTUN nya
- Sehingga jika diselesaikan dengan cara peradilan antara kedua pihak, diharapkan akan mendapatkan keadilan dengan menyertakan bukti bukti dan menghadirkan saksi saksi yang menjelaskan di pengadilan
" Saya harap duduk bersama antara PT dan warga, ini masalah kecil kok,” tutupnya. (*)
Halaman :