Patroli Protkes Covid-19 di Nagoya, Petugas Ingatkan Pedagang Makanan tidak Undang Keramaian

Patroli Protkes Covid-19 di Nagoya, Petugas Ingatkan Pedagang Makanan tidak Undang Keramaian

Patroli Protkes Covid-19 di Nagoya, Petugas Ingatkan Pedagang Makanan tidak Undang Keramaian
Foto saat petugas melakukan penertiban di tempat jual bandrek di bilangan Nagoya, Batam, Senin (24/5/2021) malam.

Dinamika Kepri, Batam - Patroli Gabungan dari berbagai unsur, TNI A-D, Polisi dan Satpol- PP  di wilayah Kecamatan Lubuk Baja melakukan patroli protokol kesehatan (protkes) Covid-19 di bilangan Nagoya, Batam, Senin (24/5/2021) sekitar pukul 22:30 Wib.

Adapun yang menjadi sasaran petugas yakni para pedagang makanan yang berjualan di tepi jalan.

Saat penertiban, kepada para pedagang makanan, petugas dari keoplisisan mengingatkan agar tidak melayani pelanggan yang ingin makan di tempat, kecuali pesanan dibawa pulang.

Selain itu, petugas juga mengingatkan pedagang untuk tidak menggelar sarana tempat duduk di depan dagangannya setelah pukul 21:00 Wib malam dengan tujuan untuk menghindari pembeli makan di tempat, agar tidak terjadi berkumpulnya orang atau kerumunan.

Selain dari pihak kepolisian dan Koramil, Hamijar salah satu PNS Pemko Batam yang saat itu ikut patroli protkes Covid-19 juga mengingatkan hal yang sama kepada para pedagang, salah satunya pedagang bandrek dan nasi goreng di depan Gelper New Sky Villa, Nagoya, Batam.

Saat dikonfirmasi awak media ini ke Hamijar terkait kegiatan yang dilakukan itu, katanya mereka sedang berkeliling Kota untuk melakukan kegiatan patroli protkes guna mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Sebelumnya, untuk menghindari kerumunan orang, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi pada tanggal 22 Mei 2021 lalu telah mengeluarkan maklumat atau arahan agar para pedagang makanan di Kota Batam tidak lagi melayani pembeli yang ingin makan di tempat kecuali untuk dibawa pulang pulang.

Tak hanya kepada para pedagang makanan, kepada pembeli makanan atau pengunjung juga diajurkan hal yang sama yakni tidak makan di tempat (take way). Selain arahan, bagi yang melanggar juga akan diberikan sanksinya.

Saat ini, penyebayaran Covid-19 di Kota Batam masih ada sehingga Wali Kota Batam terus berupaya dengan berbagai cara untuk bagaimana agar virus mematikan itu tidak lagi menyebar di tengah masyarakat Batam. (Ag)
Halaman :

Lebih baru Lebih lama