![]() |
Tersangka E (31) saat diamankan polisi. (Foto : Ist) |
Dinamika Kepri, Batam - Seorang wanita berinisial E (31) asal Natuna diamankan polisi ketika hendak berlabuh di Dermaga Selatan Batuampar, Batam, Rabu (24/3/2021).
Wanita itu diamankan karena diduga telah melakukan aksi tindak pidana penipuan berungkali di wilayah hukum Polres Natuna dan juga merupakan target operasi (TO) Satreskrim Polres Natuna.
Terkait penangkapan itu, Kapolsek KKP Batam, AKP Budi Hartono mengatakan, penangkapan dilakukan setelah personel Polsek KKP Batam mendapatkan informasi bahwa pelaku yang sudah menjadi target berada di dalam Kapal Bukit Raya rute pelayaran Letung menuju Batam.
"Mendapatkan informasi tersebut personel Polsek KKP Batam berkolaborasi dengan anggota Satreskrim Polres Natuna langsung bergerak ke lokasi dan melakukan penangkapan terhadap pelaku pada saat kapal sandar di dermaga selatan Pelabuhan Batuampar, Batam," kata AKP Budi Hartono.
Lanjutnya AKP Budi Hartono mengatakan, setelah pelaku tersebut diamankan, kemudian tim gabungan membawa wanita itu ke Polsek Batam Kota untuk dititipkan sambil menunggu ada transportasi untuk membawa pelaku ke Polres Natuna. (Ag/Exp)
Halaman :