Dua Pelaku Penerima Kiriman Diduga Sabu dari Malaysia Ditangkap Dit Polairud Polda Kepri

Dua Pelaku Penerima Kiriman Diduga Sabu dari Malaysia Ditangkap Dit Polairud Polda Kepri

Kedua pelaku.

Dinamika Kepri, Batam – Dua orang pelaku inisial MJ Perempuan dan MR laki-laki diamankan oleh Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Kepri. Keduanya diamankan  atas dugaan telah membawa, memiliki dan menyimpan Narkotika jenis kristal bening diduga sabu. 


Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si., didampingi Dir Polairud Polda Kepri Kombes Pol Gieuseppe Reinhard Gultom, S.IK, Senin (2/11/2020).


Kedua pelaku ditangkap setelah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi pengiriman Narkotika jenis Sabu dari Malaysia ke Kota Batam melalui jalur Perairan Batam. 



"Mendapat informasi itu, tim Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Kepri kemudian melakukan pemantauan, namun para pelaku lolos dan luput dari kejaran tim. Selanjutnya penyelidikan mengarah ke lokasi Food Court 98, Kota Batam dan menangkap kedua pelaku," tutur Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S.


Menjelaskan kronologisnya, Kabid Humas Polda Kepri mengatakan, kedua pelaku ditangkap tim pada hari Minggu tanggal 1 November 2020 sekira jam 19.15 Wib di lokasi Food Court 98 tepatnya di area Parkiran dan ATM Center. Dari TKP, tim mengamanakan barang bukti kurang lebih 1,5 kilogram Narkotika jenis kristal bening diduga Sabu.


Selanjutnya tim melakukan interogasi terhadap kedua pelaku dan penyelidikan mengarah ke timpat tinggal pelaku di Kampung Pisang Kecamatan Lubuk Baja, dan di tempat tersebut tim kembali mengamankan barang bukti Narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 1,5 Kilogram. Selanjutnya para pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Dit Polairud Polda Kepri untuk dilakukan pemeriksaan. 


Dari hasil pemeriksaan didapatkan barang bukti berupa 1 buah tas warna hitam merk nike berisikan 1 bungkus Narkotika jenis serbuk kristal diduga sabu yang dibungkus dengan plastik teh Cina dibungkus plastik transparan. 1 paket kecil Narkotika jenis serbuk kristal diduga sabu dibungkus plastik transparan, 1 buah tas warna hitam berisikan 1 bungkus Narkotika jenis serbuk Kristal diduga Sabu dibungkus plastik transparan dan dibungkus lagi dengan plastik teh Cina, 1 koper merk polo twin berwarna pink berisikan 1 bungkus Narkotika jenis serbuk kristal diduga sabu dibungkus dengan plastik teh Cina dibungkus plastik transparan dan 1 bungkus Narkotika jenis serbuk kristal diduga sabu dibungkus plastik transparan dan 2 unit Handphone milik para pelaku dan kartu identitas para pelaku.


"Perkara ini telah dilimpahkan ke Satresnarkoba Polresta Barelang dan dari hasil penimbangan barang bukti di Satresnarkoba Polresta Barelang didapati jumlah keseluruhan barang bukti seberat 2,968 gram," tutup Kombes Pol Harry Goldenhardt S. (Ril)

Halaman :

Lebih baru Lebih lama