Samsul Bahri: Jika MCB Listrik Anda Bermasalah, Jangan Ganti Sendiri Hubungi 123

Samsul Bahri: Jika MCB Listrik Anda Bermasalah, Jangan Ganti Sendiri Hubungi 123

Samsul Bahri: Jika MCB Listrik Anda Bermasalah, Jangan Ganti Sendiri Hubungi 123
Meter Circuit Breaker (MCB)

Dinamika kepri, Batam
- Meter Circuit Breaker (MCB) benda kecil yang berfungsi sebagai saklar di meteran listrik ini, termasuk salah satu perangkat listrik yang memiliki jangka waktu pemakaian.


MCB dapat tiba-tiba loss sehingga mengakibatkan listrik di rumah anda tiba-tiba turun, padahal pemakaian listrik belum pada beban puncak.



Pesan Vice President of Public Relation Bright PLN Batam, Samsul Bahri, kalau hal itu terjadi di rumah anda, bright PLN Batam mengharuskan anda untuk membuat laporan ke customer service (CS), atau layanan quick response di nomor telepon 0778-123 kalau menghubungi pakai HP, atau langsung 123 apabila menggunakan telepon rumah maupun kantor.


“Jangan ganti sendiri, memang MCB ini banyak di jual di toko elektronik, tapi tidak boleh dipasang ke meteran listrik bright PLN Batam, itu melanggar aturan,” kata Samsul Bahri, Jumat (30/10/2020).  


Menurutnya, banyak konsumen yang tidak tahu, atau takut dikenakan biaya ketika MCB di rumahnya rusak, lalu buru-buru beli di toko elektronik dan melakukan pemasangan sendiri.


“Itu salah, lapor saja ke customer service, pasti akan diganti, dan tidak dikenakan biaya,” ungkap Samsul.


Tidak dikenakan biaya alias gratis ini, lanjut Samsul, asalkan segel MCB masih terpasang atau tidak rusak.


“Di meteran itukan ada segelnya, kalau segel itu tidak rusak, maka penggantian MCB menjadi tanggung jawab kami, tapi kalau segelnya rusak, maka kami akan mempelajarinya terlebih dahulu, kalau tidak disengaja, ya bisa dimaklumi,” jelas Samsul.


Intinya, menurut Samsul, jika ada permasalahan di meteran listrik, pelanggan diminta untuk segera melapor ke CS.


“Lapor saja, petugas kami segera datang, dan itu gratis, jangan memperbaiki atau menukar sendiri, karena bisa berbahaya dan itu melanggar aturan,” tutupnya. (Ril)

Halaman :

Lebih baru Lebih lama