![]() |
Tersangka AR saat digiring ke mobil tahanan. |
Demikian hal tersebut disampaikan oleh Kajari Batam, Dedie kepada wartawan saat melakukan konferensi pers di lantai II gedung Kejari Batam, Kamis (6/8/2020).
Kata Dedie, meski dalam hal ini sudah ada saksi yang telah mengembilkan sebagian kerugian negara, tidak menutupi kemungkinan bahwa akan ada tersangka lainnya.
"Kita tunggu saja tanggal mainnya," kata Dedie.
Untuk proses lebih lebih lanjut, pada hari ini tersangka AR kemudian dibawa ke Tanjungpinang untuk dilakukannya penahanan.
"Untuk proses lebih lanjut, tersangka AR akan dibawa ke Tanjungpinang," ujar Dedie. (Ag)
Halaman :