
"Terus terang, ulah pejabat Kabid ini sudah membuat jajaran Komisi I DPRD Kota Batam jadi geram. karena setiap diundang hadir untuk membahas tentang pelayanan di institusinya tidak pernah mau hadir,” ungkap Utusan, Selasa (11/08/2020).
Kata Utusan, dalam hal ini komisi I DPRD Kota Batam akan mengusulkan mencopot pejabat Kabid. lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam dari posisinya ke Walikota Batam dan Menteri Dalam Negeri.
Utusan menambahkan, kata dia, RDP sudah dijadwalkan untuk menghadiri RDP tersebut. namun yang bersangkuta tidak hadir.
"Ini namanya meremehkan kami. Dari siang hingga malam agenda RDP ini di pending hanya untuk menunggu bersangkutan, namun toh juga tidak hadir. Sebenarnya apa maunya dia? Kenapa dia tidak menghargai lembaga ini,” kata Utusan dengan nada tinggi.
"Lembaga ini dijamin dan dilindungi undang-undang. Jadi tidak sembarangan atau tidak boleh disepelekan seperti itu. Lembaga ini sudah di atur dan lembaga ini bukan kaleng-kaleng. Kok seenaknya saja. Menurut saya dia itu tidak cocok dijabatanya itu, jadi baiknya diganti saja," tutupnya. (Ril)
Halaman :