![]() |
Kajari Batam, Dedie Tri Hariyadi. |
Ia pamit karena masa tugasnya di Batam akan berakhir dan akan melanjutkan tugasnya ke tempat lain.
"Sekalian juga saya sampaikan di sini, bahwa saya akan pindah tugas, dan saya mohon pamit. Bila ada salah, saya dan keluarga minta maaf," kata Dedie usai menggelar konferensi pers tentang ungkap dugaan tindak pidana korupsi oknum PNS, di Lantai II, Gedung Kantor Kejari Batam, Kamis (6/8/2020) sore.
"Untuk Sertijabnya akan dilakukan pada tanggal 25 ini (Agustus 2020=red)," sambungnya.
Selain pamit kepada para wartawan, Kajari Dedie Tri Hariyadi juga menyampaikan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada tim penyidik Kejari Batam, di mana selama kepemimpinannya, dalam melaksanakan tugas dapat bersinergi dengan baik.
Selain itu, Dedie juga menambahkan, ia mengatakan bahwa masa tugasnya sebagai Kajari, bertugas di Batam yang paling lama dibandingkan di daerah lain.
" Tugas di Batam paling lama yakni 1 tahun 9 bulan," ungkapnya.
Sebelumnya, Dedie Tri Hariyadi pernah menjabat sebagai Kejari Sumber Cirebon dan Kejari Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur, kemudian bertugas di Batam.
Selanjutnya, Dedie Tri Hariyadi akan pindah tugas dengan jabatan sebagai Kepala Subdirektorat Pemantauan pada Direktorat Teknologi Informasi dan Produksi Intelijen Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung.
Sebagai penggantinya, pucuk pimpinan Kajari Batam akan digantikan oleh Polin Octavianus Sitanggang. (Ag)
Halaman :