![]() |
Ilustrasi Satpol - PP |
Dinamika Kepri, Karimun - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol - PP) Kabupaten Karimun kembali melakukan pemantuan (monitoring) terhadap aktifitas Gelanggang Permainan (Gelper) di Tempat Hiburan Malam (THM) di Kabupaten Karimun, Minggu (2/8/2020) malam.
Tujuan monitoring dilakukan yakni untuk menghindari kerumunan atau keramain orang di THM guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Karimun.
Untuk diketahui, Kabupaten Karimun adalah merupakan salah satu daerah zona hijau di Provinsi Kepri, sehingga tidak heran jika pemerintahnya sangat ketat menjaganya.
Menurut Koordinator Monitoring, Rudy Rosevel mengatakan, monitoring yang mereka lakukan dimulai sejak pukul 20:00 hingga pukul 21: 00 Wib.
Kata dia, pada saat monitoring dilakukan, mereka melakukan pemantuan di tiga tempat yakni, Wiko, Oriontal dan Satria.
Dari hasil pemantuan itu, Rudy mengatakan, dari tiga tempat yang mereka yang dipantau, ditemukan dua tempat yang masih beroperasi.
"Ada tiga tempat yang kami monitoring, yakni Wiko, Oriontal dan Satria. Hasil pantuan, Wiko tutup, sedangkan Oriontal dan Satria masih buka, dan kami juga tidak menemukan unsur judinya," terang Rudy Rosevel.
Rudy juga menegaskan bahwa terkait kegiatan itu, pihaknya hanya melakukan monitoring saja dengan tujuan untuk memastikan tidak kerumunan atau keramaian orang di gelanggang permainan.
Saat dikonfirmasi terkait penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2005 Kabupaten Karimun tentang Penyenglenggaraan Usaha Kepariwisataan, Rudy Rosevel mengatakan sudah pernah memonitoringnya.
"Terkait penegakan Perda tersebut, kami sudah pernah dimonitoringnya bersama dinas pariwisata sebelumnya, dan hasilnya juga sudah disampaikan ke pimpinan. Itu saja, intinya kami hanya melakukan monitoring saja," tutup Rudy Rosevel.
Ditempat terpisah, saat dikonfirmasi terkait dalam rangka pencegahan dan memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Karimun, Camat Karimun Agung Jati Kusuma, SE mengatakan untuk itu pihaknya sudah memberikan himbauan agar gelanggang permainan yang ada di wilayahnya dapat untuk ditutup sementara.
"Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus corona di Kabupaten Karimun, kemarin malam Sabtu (1/8/2020) kami sudah menyampaikan himbauan ke gelanggang permainan ketangkasan supaya ditutup sementara. Himbauan itu tujuannya untuk menghindari kerumunan atau keramaian orang," kata Camat Agung.
Sebagai mana hasil monitoring Satpol - PP pada Minggu (2/8/2020) malam, meski sudah dihimbau Camat supaya tutup sementara, pada kenyataannya Gelanggang Permainan masih tetap saja buka, dan terkesan mengangkangi aturan pemerintah. (Ril).
Halaman :