Meresahkan Lingkungan, Warga Minta Gelper dan Judi Bola Pimpong di Hotel Satria Ditutup

Meresahkan Lingkungan, Warga Minta Gelper dan Judi Bola Pimpong di Hotel Satria Ditutup

Meresahkan Lingkungan, Warga Minta Gelper dan Judi Bola Pimpong di Hotel Satria Ditutup
Arifin, warga masyarakat RT 006 RW 001 Keluarahan Tanjung Balai Karimun yang ikut menolak adanya aktifitas Gelper dan judi bola di Hotel Satria. (F/tim investigasi). 

Dinamika Kepri, Tanjung Balai Karimun - Mengenai keberadaan Gelanggang Permainan (Gelper) dan Permainan Bola Pimpong berbau judi di Hotel Satria, Tanjung Balai Karimun, Kepri, ternyata sudah lama dilaporkan warga ke pihak pemerintah setempat.

Baca jugaKapolres Karimun AKBP Dr. M.Adenan dapat Penghargaan KAK SETO Award 2020

Namun karena tidak ada tanggapan untuk menutup aktifitas kedua permainan, Arifin selaku warga masyarakat RT 006 RW 001 Keluarahan Tanjung Balai Karimun, kemudian mencabut laporan dari kelurahan dan meneruskan laporan pernyataan sikap itu ke Polres dan ke Bupati Tanjung Balai Karimun dengan harapan supaya bisa ditindaklanjuti.

Layar judi bola pimpong di vip room hotel Satria, Tanjung Balai Karimun, Kepri. (F/tim investigasi).
"Mengikuti prosedur, kami telah melaporkan pernyataan sikap kami ke Lurah, tetapi tetap saja buka. Karena masih tetap buka, kemudian laporan itu kami cabut dari kelurahan dan kemudian meneruskannya ke Polres dan ke Bupati," kata Arifin menuturkan saat diwawancarai beberapa media pada hari Jumat (17/7/2020) malam di salah satu tempat di Balai Karimun.

"Sampai saat ini kami masih menunggu tanggapan laporan kami dari Polres maupun dari Bupati Karimun. Kami berharap aktifitas Gelper dan judi bola pimpong di hotel itu bisa segera dihentikan karena sudah sangat meresahkan, mengganggu keamanan dan ketentraman umum di lingkungan masyarakat RT 006 RW 001 Keluarahan Tanjung Balai Karimun," sambung Arifin.

Surat pernyataan sikap warga RT 006 RW 001 Keluarahan Tanjung Balai Karimun ke Polres Karimun.
Kata Arifin lagi, ada belasan warga yang menandatangani penolakan itu, termasuk perangkat RT 006 RW 001.

Ia menuturkan, terkait aktifitas Gelper dan bola pimpong di hotel itu, kata dia, pengakuan perangkat RT dan RW sebelumnya juga sama sekali tidak pernah mengetahuinya.

Baca jugaGelper dan Bola Pimpong Semarakan Hiburan Malam di Hotel Satria

Sebelum mengakhiri, Arifin berharap dengan mengatakan supaya ada pihak yang berani menutup aktifitas Gelper dan bola pimpong di hotel tersebut dengan tujuan agar keamanan dan ketentraman umum di lingkungan masyarakat RT 006 RW 001 Keluarahan Tanjung Balai Karimun, dapat tetap terjaga.

Disebut Arifin bahwa  aktifitas judi di hotel Satria telah mengganggu ketentraman lingkungan RT 006 RW 001 Keluarahan Tanjung Balai Karimun.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dikutip dari laman media24jam.com memberitakan bahwa pada tanggal  15 Juli 2020, telah terjadi keributan di arena mesin jackpot (Gelper) hotel Satria.

Keributan bermula karena pengunjung yang hendak bermain diduga tidak dilayani, sehingga pengunjung yang merasa tidak dilayani itu memukul salah satu mesin jackpot hingga layar kaca mesin jackpot  retak.

Terkait kejadian itu, Arifin membenarkannya, namun ia tidak tahu persis apa soal permasalahannya.

“Saya mendengar ada keributan di hotel itu, katanya ada pemain yang ribut. Itu saja yang kutahui, tentang soal apa masalahnya, saya tidak tahu,” tutup Arifin. (Ag)
Halaman :

Lebih baru Lebih lama