![]() |
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo. |
Dinamika Kepri, Jakarta - Bekerja sama dengan Polisi Diraja Malaysia, Polri akhirnya berhasil menangkap Daftar pencarian Orang (DPO) Joko Tjandra di salah satu Apartement di Kuala lumpur, Malaysia pada Kamis (30/7/2020) siang.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dalam keterangan persnya kepada media di Bareskrim Polri, Kamis (30/7/2020) malam.
Kabagreskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo juga mengatakan bahwa tertangkapnya Joko Tjandra adalah merupakan perintah langsung dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo kepada Kapolri Jenderal Pol Idham Azis.
Mendapat perintah tersebut, Katanya Kapolri kemudian membentuk tim dan mengirimkan surat kepada Polisi Diraja Malaysia untuk mencari DPO tersebut.
Setelah tertangkap di Malaysia, Tim Polri kemudian menjemput Joko Tjandra ke Malaysia dan membawanya ke indonesia dengan memakai pesawat, dan mendarat Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta pada Kamis (30/7/2020) malam.
Saat ini Joko Tjandra telah dibawa ke Bareskrim Polri guna dilakukannya proses hukum lebih lanjut.
Dikutip dari laman Wikipedia, Djoko Soegiarto Tjandra alias Joe Chan adalah seorang pengusaha dan buronan korupsi asal Indonesia.
Pada 2009, ia melarikan diri ke Papua Nugini sehari sebelum ia dijebloskan ke penjara karena perannya dalam penggelapan dana perbankan. Keluarganya mendirikan kelompok perusahaan Mulia. (Red)
Halaman :