
"Pemasangan alat ini dilakukan di masing- masing unit yang ada di Reskrim Polsek Nongsa. Mica acrilic itu dipasang untuk memberikan layanan prima bagi masyarakat dan juga untuk menghindari penyebaran Covid-19 sesuai protokol kesehatan," kata Kapolsek Nongsa, AKP Moch. Dwi Ramadhanto melalui Kasatreskrim Polsek Nongsa, Ipda Yustinius Halawa.
Terlihat, di setiap meja masing-masing unit jajaran Reskrim Polsek Nongsa dipasangi pembatas mica acrilic.
Dengan dipasangnya pembatas tersebut, safety Covid-19 lebih baik karena masyarakat yang dilayani tidak lagi bertatapan langsung dengan petugas. (Ril)
Halaman :