Patroli di Hutan Ditpam BP Batam Temukan Tumpukan Kayu Olahan

Patroli di Hutan Ditpam BP Batam Temukan Tumpukan Kayu Olahan

Dinamika Kepri, Batam – Tim Patroli Area Tangkapan Air (ATA) Direktorat Pengamanan (Ditpam) Aset Badan Pengusahaan Batam pada hari Jumat (29/5/2020) menemukan adanya aktivitas illegal logging di kawasan hutan lindung Daerah Tangkapan Air Duriangkang.

Aktivitas illegal logging itu dikuatkan dengan ditemukannya 30 batang kayu olahan dengan ukuran 10 x 20 cm dan panjang 4 meter di dalam hutan.

Lokasi penemuan berada sekitar 2 kilometer dari Perumahan Kabil Raya atau 200 meter dari genangan air Waduk Duriangkang.

Tim Patroli ATA Ditpam BP Batam dibawah dipimpinan Komandan Patroli ATA Dam Duriangkang Pius Sega, saat ini barang bukti 30 batang kayu olahan itu telah dibawa dan diamankan ke Kantor Mako Ditpam BP Batam.

Terkait temuan kayu olahan itu, Kasubdit Pengamanan Lingkungan dan Hutan Ditpam BP Batam, Tony Febri mengatakan, karena personil Ditpam BP Batam selalu rutin melakukan kegiatan patroli.

Menurutnya, patroli rutin dan penertiban yang dilakukan oleh Ditpam BP Batam adalah untuk menjaga dan merawat catchment area Waduk Duriangkang yang merupakan waduk terbesar dan menyumbang kebutuhan air masyarakat Batam.

Selain itu, Tony Febri juga mengimbau agar masyarakat tidak melakukan aktivitas illegal di daerah tangkapan air Waduk Duriangkang, karena akan merusak ketahanan waduk sebagai satu-satunya sumber air di Batam. (Ril)
Halaman :

Lebih baru Lebih lama