![]() |
DPRP Batam, Arlon Veristo. |
Dinamika Kepri, Batam - Terkait adanya salah satu yang teletak di kawasan Executive Industrial Park Batam Center, Kecamatan Batam Kota dengan dugaan membuang limbah diduga B3 di saluran air yang mengalir ke gorong-gorong pinggir jalan, menanggapi hal tersebut anggota Komisi III DPRD Kota Batam Arlon Veristo mengatakan pihaknya akan segera turun akan menyidak perusahaan itu dalam dalam waktu dekat ini.
"Kita dari Komisi III yang membidangi lingkungan hidup dalam waktu dekat ini akan sidaknya, dan ini tidak bisa dibiarkan," ujar Arlon, Jumat (1/5/2020) malam.
Menurut Arlon, bila ada perusahaan yang nakal dalam artian tidak mengelola limbahnya dengan baik atau dengan sengaja membuang sembarangan, tentu perusahaan tersebut akan dikenakan sanksi yang berlaku.
"Kalau memang terbukti melakukan kesalahan, kita akan minta DLH (Dinas Lingkungan Hidup) untuk menghentikan sementara kegiatan perusahaan itu," tegas Arlon.
Lanjut Arlon menyampaikan, ia meminta agar setiap perusahaan untuk ikuti aturan yang ada.
"Kita minta supaya mengikuti aturan yang sudah berlaku dan mereka harus mengelola limbah mereka dengan baik," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, lumpur hitam pekat dan berbusa disertai bau tak sedap mengalir deras di salah satu gorong-gorong di kawasan Executive Industrial Park Batam Center. (Cn)
Halaman :