Tak Patuhi Ajuran Pemerintah dan Maklumat Kapolri, Pengunjung Diskotiq Diamankan

Tak Patuhi Ajuran Pemerintah dan Maklumat Kapolri, Pengunjung Diskotiq Diamankan

Pengunjung diskotiq Vip room Planet Holiday Batam saat diamankan Polisi, Senin (6/4/2020) malam.

Dinamika Kepri, Batam - Sebanyak 71 orang pengunjung VIP Room diskotiq di lantai 4 Hotel Planet Holiday, Batam pada Senin (6/4/2020) malam, diamankan oleh tim Satgas Penegakkan hukum Ops Aman Nusa II Seligi 2020.

"Mereka yang diamankan tersebut terdiri dari 35 laki-laki dan 36 perempuan. Setelah diamankan selanjutnya dibawa ke Polresta Barelang untuk pemeriksaan lebih lanjut," terang Dirreskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Hanny Hidayat.

Menurut Kombes Pol Hanny Hidayat, penertiban yang dilakukan oleh tim gabungan pada malam itu dikarenakan orang yang berkumpul di VIP Room diskotiq itu tidak mematuhi anjuran pemerintah dan maklumat Kapolri tentang pencegahan Covid – 19.

Di Polresta Barelang, ke-71 orang tersebut kemudian dilakukan tes urine. Hasil tes urine, dari 44 orang terdapat 32 orang dengan hasil positif Amphetamine/ekstasi dan 12 orang negative, sedangkan sisanya 27 lagi orang masih menunuggu hasil tes urine.

"Untuk yang positif Amphetamine selanjutnya akan diserahkan ke BNNP Kepri untuk menjalani rehabilitasi. Sedangkan untuk kepada pihak manajemen diskotiq akan diterapkan pasal 14 Undang-undang No.4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular dengan ancaman pidana penjara paling lama satu tahun dan paling singkat enam bulan penjara dan/atau denda setinggi-tingginya Rp. 1 juta," jelas Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt S.

Kabid Humas Polda Kepri juga menghimbau agar masyarakat untuk tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik ditempat umum maupun di lingkungan sendiri dan mengajak masyarakat untuk tetap menerapkan physical distance dengan cara untuk tetap menjaga jarak dengan yang lainnya dengan minimal satu setengah meter.

Dalam kegiatan pencegahan penyebaran covid – 19 pada senin malam tersebut diterjunkan sebanyak 20 personel Ditreskrimsus Polda Kepri dan 20 personel Satbrimob Polda Kepri.

Hadir dalam kegiatan itu diikuti Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Hanny Hidayat dan Dansat Brimob Polda Kepri Kombes Pol M. Rendra Salipu. (Ril)
Halaman :

Lebih baru Lebih lama