Kapolda Kepri Irjen Pol Andap Budhi Revianto Bakal Jadi Pimpinan Tinggi Madya Kemenkumham

Kapolda Kepri Irjen Pol Andap Budhi Revianto Bakal Jadi Pimpinan Tinggi Madya Kemenkumham

Kapolda Kepri Irjen Pol Andap Budhi Revianto S.IK., MH.

Dinamika Kepri, Batam - Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia no : 772/TPA Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan pimpinan tinggi Madya dilingkungan Kemenkum dan Ham, Kapolda Kepri Irjen Pol Andap Budhi Revianto S.IK., MH akan melaksanakan pengambilan sumpah dan janji jabatan.

Hal tersebut berdasarkan surat dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia pertanggal 30 April 2020.

"Pada hari Senin nanti pada tanggal 4 Mei 2020, bertempat di Gedung Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak asasi manusia, Jakarta Selatan. Kapolda Kepri akan melaksanakan Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan sebagai Pejabat pimpinan tinggi Madya Kementerian Hukum dan HAM," terang Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S.

"Dengan terlaksananya pelantikan tersebut yang merupakan jabatan eselon satu, maka Kapolda Kepri yang sebelumnya berpangkat Inspektur Jenderal Polisi akan menjadi Komisaris Jenderal Polisi atau Pati Polri dengan pangkat Bintang tiga. Untuk sementara Irjen Pol Andap Budhi Revianto S.IK., MH masih tetap sebagai Kapolda Kepri," sambungnya.

Selain itu, Kapolda Kepri Irjen Pol Andap Budhi Revianto juga menyampaikan terima kasihnya kepada seluruh masyarakat Kepri.

"Terima kasih atas kerjasama yang baik selama ini, dan memohon doa semoga amanah dan berkah serta dimudahkan, dilancarkan dan senantiasa berada dalam lindungan Allah SWT dan mohon dimaafkan apabila ada salah dan khilaf,"  kata Kabid Humas menirukan ucapan Kapolda Kepri. (Ril)
Halaman :

Lebih baru Lebih lama