![]() |
Anggota DPRD Kota Batam, Jefri Simajuntak saat menyampaikan usulan ke Wakil Walikota Batam, Kamis (16/4). |
Dinamika Kepri, Batam - Anggota DPRD Kota Batam meminta Pemerintah Kota (Pemko) Batam untuk menyurati pihak bright PLN Batam dan Adhya Tirta Batam (ATB).
Hal itu disampaikan anggota DPRD Kota Batam, Jefri Simajuntak ke Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad saat pertemuan pembahasan anggaran penanganan Covid-19, di halaman depan kantor DPRD Kota Batam, Kamis, (16/4/2020) siang.
Tujuan Jefri menyampaikan itu agar tagihan air dan listrik terhadap warga masyarakat Batam di masa sulit ini bisa ditunda untuk sementara.
"Mengingat kondisi saat ini, kami meminta agar Pemerintah Kota Batam juga menyurati PLN dan ATB agar tanggihan warga dapat ditunda sementara dan tidak memutus jaringan listrik dan air warga karena keterlambatan," kata Jefri Simanjutak.
Menjawab itu, Amsakar mengiyakan usulan itu. Ia mengatakan akan menyurati kedua perusahaan tersebut.
"Terima kasih atas usulannya, nanti akan kita surati," kata Amsakar. (Ag)
Halaman :