Diduga Sebar Hoax Tentang Virus Corona, Seorang Pelaut Diamankan Polisi

Diduga Sebar Hoax Tentang Virus Corona, Seorang Pelaut Diamankan Polisi

Dinamika Kepri, Batam - Seorang pelaut berinisial H yang bekerja sebagai ABK di Kapal Calvin, diamankan oleh Subdit V Dittipidsiber Ditreskrimsus Polda Kepri.

H diamankan karena diduga menyebarkan berita bohong (hoax) tentang isu Virus Corona di Provinsi Kepulauan Riau melalui akun media sosial Facebook (FB).

Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S saat saat Konferensi Pers di Polda Kepri dengan didampingi oleh Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kepri AKBP Priyo Prayitno dan Kasubdit V Dittipidsiber Ditreskrimsus Polda Kepri Kompol I Putu Bayu Pati, Selasa (17/3).

Kompol I Putu Bayu Pati menerangkan, Tim Patroli Siber Polda Kepri berhasil menganalisa akun Facebook pelaku berinisial H.

Dari hasil analisa, pelaku diduga telah menyebarkan berita hoax tentang virus corona di akunnya facebooknya dengan membagikan link konten youtube yang mengatakan bahwa Nakhoda CMA CGM Virginia terinfeksi Virus Corona.

Berita bohong tersebut dibagikan di group Facebook Info Loker Pelaut. Selanjutnya penyidik mengkonfirmasikan ke Kemenkominfo bahwa postingan tersebut tidak benar.

"Menindaklanjuti fakta tersebut, pada tanggal 16 Maret 2020 jam 20.00 Wib,  tim Subdit V Dittipidsiber Ditreskrimsus Polda Kepri bergerak untu melacak keberadaan pelaku dan berhasil mengamankan Inisial H dan untuk selanjutnya menjalani pemeriksaan di Polda Kepri," jelas Kompol I Putu Bayu Pati, SIK., MH.

Dari inisial H ini, polisi mengamankan barang bukti 1 unit handphone, Sim Card, KTP dan Akun Facebook milik pelaku inisial H.

"Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 14 ayat 1 dan 2, Pasal 15 Undang-Undang Republik Indonesia No. 1 Tahun 1946  Tentang Peraturan Hukum Pidana dengan hukuman penjara setinggi-tingginya 2 tahun, 3 tahun dan/atau 10 tahun," ujar Kompol I Putu Bayu Pati.

Terkait hal ini, untuk menciptakan suasana aman kondusif, Kabid Humas Polda Kepri juga menghimbau masyarakat, agar tidak menyebarkan berita-berita bohong tentang virus corona.

"Menjadi sebuah keprihatinan kita bersama, ditengah situasi seperti saat ini, kita berharap masyarakat bersatu padu untuk melawan Virus Corona, minimal jangan meyebarkan isu yang tidak benar. Mari bersama-sama menciptakan suasana tenang di Media sosial dan tidak menyebarkan Informasi atau berita-berita hoax. Beritakanlah informasi yang telah terverifikasi dan berasal dari sumber yang jelas," pinta Kabid Humas Polda Kepri. (Ril)
Halaman :

Lebih baru Lebih lama