![]() |
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt S. |
Dinamika Kepri, Batam - Dalam rangka Operasi Terpusat Aman Nusa II 2020 yang berlangsung selama 30 hari ke depan. Polda Kepri melaksanakan Himbauan pencegahan COVID-19 kepada masyarakat di Kota Batam yang dimulai pada Kamis tanggal 19 Maret 2020 sampai dengan Jumat tanggal 17 April 2020.
"Dampak Penyebaran Virus Corona dihimbau kepada masyarakat untuk mematuhi anjuran pemerintah dengan mengambil langkah Preventif yakni Pembatasan Sosial atau Sosial Dsitance, Masyarakat diminta untuk tetap tinggal di rumah demi memutus rantai penularan," imbuh Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt S, Sabtu (21/3).
Selain itu, Kabid Humas Polda Kepri juga menghimbau agar seluruh masyarakat untuk tetap tenang dalam menghadapi Covid-19 dan membiasakan diri untuk berprilaku hidup bersih.
"Tetap tenang, biasakan berprilaku hidup bersih dan sehat dengan mencuci tangan dengan sabun menggunakan air yang mengalir atau menggunakan Hand Sanitizer. Menutup mulut ketika batuk dengan menggunakan tisu. Gunakan masker jika mengalami gejala batuk atau bersin. Membatasi aktifitas keluar rumah seperti ke tempat umum atau keramaian, tetap menjaga kebugaran tubuh dengan melakukan olahraga, membiasakan salam TST (Tanpa Sentuh Tangan), serta mendekatkan diri dengan berdoa kepada Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa," pesan Kabid Humas Polda Kepri.
Dalam rangka Operasi Terpusat Aman Nusa II 2020 ini, selain memberikan himbauan kepada masyarakat, terang Kombes Pol Harry Goldenhardt S, Polda Kepri juga memberikan edukasi tentang Virus Corona itu sendiri, yang mana unit Patroli Polda Kepri dan jajaran juga mendatangi masyarakat yang berkumpul termasuk para driver online yang sehariannya bersentuhan langsung kepada penumpang untuk selalu mengantisipasi penyebaran Covid-19. (Ril)
Halaman :