Satu Pelaku Pengeroyokan Supir Taksi Online Ditangkap, Dua Lagi Masih DPO

Satu Pelaku Pengeroyokan Supir Taksi Online Ditangkap, Dua Lagi Masih DPO

Pelaku inisial AMH.

Dinamika Kepri, Batam - Satu dari tiga orang pelaku pengeroyokan seorang supir taksi Online di Batam akhirnya berhasil ditangkap oleh Tim Opsnal Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri, Opsnal Polresta Barelang dan Polsek Batam Kota.

Ketiganya diamankan pada hari Sabtu tanggal 18 Januari 2020 yang lalu. Demikian disampaikan Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto didampingi Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S.

Dijelaskan Kabid Humas, pengeroyokan tersebut terjadi pada Rabu, (15/1/20) di depan Mega Mall Kota Batam. Berdasarkan Laporan Polisi no : LP-B / 47 / I / 2020 / SPKT-Resta Barelang, tanggal 15 Januari 2020 korban berinisial BR.

Kejadian berawal saat korban dihubungi oleh temannya dan mengatakan bahwa korban dihadang oleh supir taksi konvensional di pintu keluar parkir Mega Mall Kota Batam.

Wajah dua pelaku yang masih DPO.
Selanjutnya korban datang bermaksud memisahkan namun para pelaku yang berjumlah tiga orang melakukan pemukulan terhadap korban dibagikan bibir, hidung dan perut. Akibat dari pemukulan tersebut korban di Opname dan dirawat di Graha Hermine Batu Aji Kota Batam.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Tim Opsnal melakukan pencarian terhadap pelaku dan Setelah dilakukan pencarian tim berhasil mengamankan satu orang dari tiga pelaku yang teridentifikasi, pelaku yang berhasil diamankan berinisial AMH.

Selanjutnya AMH  dibawa ke Mapolsek Batam Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan dua orang pelaku lainnya masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). (Ril)
Halaman :

Lebih baru Lebih lama