
Keduanya diamankan lantaran kedapatan membawa kurang lebih sebanyak 3 kilogram Narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam kotak kardus rokok.
Kedua pelaku rencananya akan terbang ke Surabaya degan pesawat Lion Air JT.950, kode booking JFQANU pada pukul 13.45, Sabtu, 4 Januari 2020.
Berawal, keduanya dicurigai petugas diketika saat melewati X-ray. Setelah itu pihak avsec kemudian berkoordinasi dengan pihak Bea Cukai.
Setelah diperiksa, dari kotak kardus rokok Sampurna A Mild itu ditemukan berisikan oleh-oleh campuran dan di 4 sisi kardus yang sudah dimodifikasi terdapat tempelan kertas padi coklat yang isinya dengan 6 bungkus sabu dengan total berat 3.076,1 gram.
Untuk pengembangan lebih lanjut pelaku beserta barang bukti satu koper pakaian dan tas tangan dibawa ke kantor Bea Cukai Batu Ampar. (Ril)
Halaman :