![]() |
Wajah keempat pelaku. |
Dinamika Kepri, Batam - Empat orang pelaku Pungli inisial OW, RI, SF dan MM dibekuk oleh Personil Subdit III Ditreskrimum Polda Kepri di Kawasan Wisata Pantai Tanjung Pinggir Sekupang Kota Batam, Rabu (1/1/ 2020) .
Keempatnya dibekuk berkat dari laporan masyarakat yang resah atas aksi para pelaku yang meminta uang masuk sebesar Rp. 20 ribu perorang yang ingin memasuki Pantai Tanjung Pinggir. Namun setelah pengunjung membayar, tidak diberikan tiket ataupun tanda masuk lainnya.
"Menanggapi Laporan tersebut Subdit III Dit Reskrimum Polda Kepri bergerak menuju Kawasan Wisata Tanjung Pinggir dan melakukan penyamaran sebagai pengunjung yang ingin memasuki kawasan Pantai tersebut, dan didapati hasil bahwa benar telah terjadi Praktek Pungli yang meresahkan dan merugikan Masyarakat. Dan hasil Pungli tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi para pelaku." terang Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S didampingi Dirreskrimum Polda Kepri Arie Dharmanto.
Dari hasil pemeriksaan keempat pelaku memiliki peran masing-masing dalam menjalankan aksinya, pelaku inisial OW berperan sebagai kordinator lapangan, inisial RI berperan sebagai penjaga pintu masuk. SF berperan sebagai penjaga pintu sekaligus meminta restribusi biaya masuk ke kawasan Pantai kepada pengunjung dan Inisial MM bertugas sebagai tukang Parkir.
Adapun barang bukti yang diamankan dari keempat pelaku yakni dua buah tas warna coklat dan Hitam, uang sebesar Rp. 3.840.000. Dan untuk kelanjutannya kasus pungli tersebut akan ditangani oleh Polsek Sekupang. (Ril)
Halaman :