![]() |
Komisi IV DPRD Kota Batam terima Cendara mata. |
Dinamika Kepri, Batam - Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke DPRD Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Kehadiran anggota dewan dari Batam itu diterima anggota DPRD Kota Balikpapan yakni Wiranata Oey, Mieke Henny dan Tirta Dewi, Kepala Disnaker Kota Balikpapan, Kamis, (3/10/2019).
Kunker DPRD Batam yang dipimpin Ides Mardi ini, pada pertemuan menyampaikan bahwa ada beberapa topik yang dibahas, salah satunya mengenai ketenagakerjaan.
Mardi mengatakan bahwa Balikpapan memiliki tata kelola yang baik dalam ketenagakerjaan, di situlah yang harus dan perlu diikuti.
“Batam perlu pengelolaan ketenagakerjaannya untuk ditingkatkan, karena itulah dengan kunjungan kerja ini bisa dibawa nantinya menjadi catatan bagi teman-teman DPRD di Batam,” kata Ides
Menanggapi itu, Tirta Dewi, Kepala Disnaker Kota Balikpapan yang mendampingi anggota DPRD Kota Balikpapan menyampaikan bahwa tugas-tugas pokok yang mendasar tentang ketenagakerjaan, serta cara mengakses sistem kerja di Disnaker Kota Balikpapan.
“Dinas ketenagakerjaan juga mendata. Ada banyak perusahaan yang mendaftar, semua bisa dilihat dengan data base-nya. Namun diwajibkan pula kepada seluruh karyawan untuk mengikuti program ketenagakerjaan,” terang Tirta.
Lanjutnya, masih banyak permasalahan di bidang ketenagakerjaan hingga DPRD mengambil langkah menginisiasi Perda Nomor 11 Tahun 2018.
“Sistem di Balikpapan sudah menggunakan sistem berbasis Online, dimana masyarakat juga bisa mencari lapangan pekerjaan dan sampai sekarangpun sistem ini masih tetap berjalan,” kata Tirta lebih lanjut.
Ada sekitar 500 lebih perusahaan yang terdata, kata Tirta, dimana karyawannya wajib mengikuti program ketenagakerjaan. (Red)
Halaman :