
Hal tersebut disampaikan Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) IV Tanjungpinang Laksamana Pertama TNI Arsyad Abdullah saat memberikan keterangan persnya kepada awak media di lobby Markas Komando (Mako) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Batam Selasa (03/10).
“Modus operandinya adalah barang sabu-sabu tersebut dikemas dalam kemasan teh Cina berjumlah 47 bungkus, yang di simpan sangat rapih di dalam speed boat tanpa nama bermesin 1 x 75, sehingga tidak menimbulkan kecurigaan petugas” ujar Danlantamal.
Lebih jauh Danlantamal IV menjelaskan, kronologis penggagalan penyelundupan sabu itu yakni berkat informasi yang di peroleh dilapangan, atas perintah Komandan Lanal Batam Kolonel Laut (P) Alan Dahlan melalui Pasintel Lanal Batam Mayor Laut (E) Irawan Prasetyo memerintahkan Tim F1QR Lanal Batam untuk segera melaksanakan penyekatan dan penindakan.
Dari informasi itu, tim lalu melaksanakan penyekatan di lokasi yang diindikasikan sebagai jalur atau tempat lintasan kegiatan penyelundupan narkoba.
Kemudian tim melihat speed boat tanpa nama mesin 75 PK, yang diindikasikan akan menjemput Narkoba dari Malaysia melintas arah Tanjung Pinggir tujuan Out Port Limit (OPL) Timur Malaysia.
" Saat speed boat kembali dari penjemputan narkoba, tim melihat secara visual speed boat tanpa nama mesin 75 PK yang diduga telah selesai menjemput narkoba dari (OPL) Malaysia, mengarah ke Perairan Batu Ampar, selanjutnya tim melakukan pengejaran penangkapan dan penyelidikan (Jarkaplid)," terang Danlantamal IV.
Selian itu, Laksma Arsyad juga mengatakan, bahwa pada saat Jarkaplid speed boat tanpa nama yang membawa Narkoba dilakukan, terlihat melarikan diri ke arah Tanjung Pinggir pada koordinat N 1°8'29.4684 - E 103°56'3.984 dengan cara mengandaskan speed boat ke bibir pantai di bebatuan karang.
"Saat dikejar, kedua pelaku mengandaskan speed boatnya dan melarikan diri ke arah tempat Wisata Tangga Seribu di Tanjung Pinggir, Sekupang, Batam. Selanjutnya Tim F1QR Lanal Batam mengaman barang bukti ke Lanal Batam dan lalu berkoodinasi dengan BNN Kepri untuk melakukan pengecekan serta memastikan bahwa barang-barang tersebut, dan hasilnya murni merupakan narkoba jenis sabu-sabu," terang Laksma Arsyad.
Hadir pada keterangan pers tersebut dihadiri Komandan Gugus Keamanan Laut (Danguskamla) Koarmada I Laksamana Pertama TNI Yayan Sofiyan, Komandan Lanal (Danlanal) Batam Kolonel Laut (P) Alan Dahlan, Asintel Danlantamal IV Kol. Laut (P) Ari Aryono, Pasops Lanal Batam, Mayor Laut (KH) Yudhi, Pasintel Lanal Batam Mayor Laut (E) Irawan Prasetyo dan BNNP Kepri T. Manihuruk. (Ril)
Halaman :