![]() |
Suasana hujan lebat saat unjuk rasa mahasiswa di depan Kantor DPRD Batam, Senin (30/9) pagi. |
Dinamika Kepri, Batam - Ratusan mahasiswa dari berbagai Universitas di Kota Batam, kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang Kantor DPRD Batam, Senin (30/9/2019).
Pada aksi unjuk rasa ini, mahasiswa menyuarakan tentang penolakan revisi Undang-undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sebelumnya sudah disahkan oleh pemerintah.
Selain menolak revisi UU KPK, dalam orasinya mahasiswa juga menolak tentang revisi RUU KUHP.
Adapun tuntutan mahasiswa dalam aksi tersebut yakni menolak keputusan revisi UU KPK yang sudah disahkan.
Menolak adanya revisi RUU KUHP, meminta agar pemerintah untuk mencabut izin perusahaan-perusahaan yang menyebabkan kebakaran hutan dan lahan.
Meminta Presiden agar mengganti Menteri Lingkungan hidup karena diduga telah membiarkan adanya kebakaran hutan yang berlarut- larut.
Pantuan media ini, meski diterpa hujan lebat mengguyur, para mahasiswa tampak tidak patah niat untuk melakukan orasinnya.
Selain itu, di bawah penjagaan ketat oleh pihak kepolisian, aksi unjuk rasa ini berjalan tertib hingga selesai. (Ag)
Halaman :