
” Sistem zonasi dimana tidak bergantung dengan nilai ujian nasional tetapi berdasarkan jarak terdekat dengan sekolah, semakin dekat tempat tinggal siswa dengan sekolah, maka semakin besar peluang siswa tersebut di terima di sekolah tersebut,” ujarnya, Kamis (13/6).
Bupati Bintan Apri Sujadi meminta Disdik Bintan untuk membuat kebijakan satu ruang kelas belajar agar bisa menampung setidaknya 35-38 pelajar. Hal tersebut dilakukan guna mendukung pemenuhan kuota daya tampung siswa.
Selain itu, Bupati Bintan, Apri Sujadi mengutarakan juga bahwa Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan harus menjamin pemenuhan daya tampung siswa dan berharap pendaftaran siswa baru dapat berjalan lancar.
” Kita berharap pelaksanaan pendaftaran siswa baru dapat berjalan lancar, guna membantu dan mempermudah orang tua murid ” tutupnya. (Ril)
Halaman :