![]() |
Ketua Panwaslu Kota Batam, M.Reza Faisal. |
"Tanggal 13 April 2019 nanti semuanya atribut - atribut Caleg di Batam akan ditertibkan," kata M.Reza Faisal usai menghadiri kegiatan Apel dan Gelar Pasukan PLN Batam dalam Rangka Siaga Pengamanan Suplai Kelistrikan, di kantor Cabang bright PLN Batam, di Gedung Imperium, Batam Center, Rabu (10/4/2019) pagi.
Kata dia, tanggal 14 April 2019 sudah memasuki hari masa tenang menjelang Pemilu dan Pilpres yang dilakukan pada tanggal 17 April 2019.
Terkait hal itu, ia mengatakan bahwa saat ini pihaknya juga masih menunggu surat perintah untuk penertiban itu.
"Sementara ini belum, karena belum ada surat perintahnya," katanya.
Pantuan media ini, maraknya spaduk Caleg yang terpampang di sisi jalanan dengan sembarangan, potensinya telah merusak pemandangan suasana Kota Batam.
Meski sebelum pihak Panwaslu sudah melarang agar tidak menempelkan spanduk Caleg di pohon-pohon yang ada di tepi jalan, apalagi dengan menggunakan tali plastik, namun tetap dilakukan, terkesan aturan itu tidak dindahkan oleh para pemasang spanduk tersebut.
" Saya pastikan tanggal 14 April 2019 nanti, semua atribut Caleg sudah bersih," tutupnya. (Ag)