![]() |
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. S.Erlangga. |
Katanya dari hasil pemeriksaan warga Maimun, Medan itu, petugas polisi Polsek KKP Sekupang, menemukan 4 bungkus diduga sabu dengan berat keseluruhan 401 gram.
Terhadap tersangka juga dilakukan tes urine dan hasilnya positif memakai. Selain itu tersangka juga mengakui memakai dan membawa Narkoba itu.
Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Kepri untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.(Ril)