![]() |
Siti Aisyah.(F/The Guardian.) |
Siti Aisyah bersama warga negara Vietnam, Doan Thi Huong yang didakwa jaksa mengolesi zat saraf VX beracun di wajah Kim Jong Nam di bandara Kuala Lumpur pada 2017 lalu, keduanya membantah terlibat dalam pembunuhan itu, demikian dilansir dari BBC, Senin (11/3),
Mereka berpikir apa yang mereka lakukan adalah bagian dari lelucon (prank) dalam sebuah program televisi.
Jika terbukti bersalah, Aisyah terancam hukuman mati. Jaksa dalam kasus ini meminta agar tuduhan pembunuhan dibatalkan, tanpa memberikan alasan.
Hakim menyetujui permintaan yang mengatakan "Siti Aisyah dibebaskan".(Red)