![]() |
Petugas BC saat periksa muatan kapal pembawa Sabu. |
Barang haram tersebut ditemukan petugas di dalam kapal terkemas dalam 81 karung dengan isi berat perkarung masing-masing kurang lebih berisikan 20 Kilogram (Kg).
Selain mengamankan kapal dan barang bukti Sabu, 4 orang Warga Negara Asing (WNA) asing China anisial Tan Mai (69), Tan Yi (33), Tan Hui selaku Nahkoda (43) dan Liu Yin Hua (63) juga telah ditahan di Pangkalan Bea Cukai Sekupang, Batam, Kepri.
![]() |
Empat orang WNA pembawa sabu diamankan. |
Terhitung, dalam sejarah penangkapan, ini lebih fantastik dari tangkapan AL sebelumnya karena berat Sabu ini mencapai 1,6 Ton.
Ada dugaan penangakapan 1 ton sabu dari kapal Glory oleh AL yang lalu ada hubungan dengan sindikat ini.
Untuk saat ini, pemeriksaan kapal juga masih terus dilakukan oleh petugas.(Ril)