Batam, Dinamika Kepri - Akhirnya kasus penangkapan gula pasir sebanyak 2000 ton asal negara Thailan yang ditangkap BC Batam di pelabuhan Kabil pada tanggal 25/ 5 /2014 yang lalu, berbuntut panjang, pasalnya salah satu warga Batam yaitu Nampat Silangit (NS)selaku praktisi keterbukaan informasi publik, angkat bicara dan merasa tidak percaya kalau gula pasir 2000 itu telah direekspor atau di kembalikan oleh BC Batam ke negara asalnya.
Merasa tidak percaya kalau gula tersebut telah direekspor(dikembalikan) BC Batam ke negara asalnya(Thailan), kata NS ia lagi telah melaporkan pengembalian gula pasir tersebut ke KIP.
Katanya, dirinya ingin pembuktian yang akurasi sesuai fakta dan realita tentang direekspor gula tersebut.
" Kalau benar gula itu telah di kembalikan,siapa nama penerima di negara asalnya,apakah semuanya di kembalikan?,dari mana anggaran dana pemulangannya?,siapa yang bertanggung jawab dengan direekspor gula pasir tersebut,apakah ada datanya?."Tanya NS Penasaran.
Menurut NS lagi,kini laporannya itu telah di ateunsi oleh KIP dan KIP sendiri kata NS, telah melayangkan surat kepada pihak BC Batam ,agar di tanggal 10/10/2014 nanti ,pihak BC dapat menghadiri sidang perdana terkait hal itu di lantai 5 Graha Kepri Batam Center.
Ketika media ini memastikan surat panggilan tersebut ke kantor BC Batam yang beralamat di Batu Ampar itu, staf humas mengaku,katanya belum mengetahuinya.
Menindak lanjuti hal penangkapan 2000 gula pasir asal Thailan yang akan bermuara ke KIP itu,awak media ini juga mencoba menghubungi kepala bagian penindakan BC Batam ,Kunto Prasti selaku kepala penindakan BC Batam ketika dimintai tanggapannya oleh awak ini,via celularnya yang bersangkutan tampak belum bersedia untuk menanggapi hal tersebut,katanya dirinya masih mengikuti rapat di Noungsa.
"Saya lagi rapat di Noungsa." katanya singkat sembari menutup ponselnya.
Penangkapan Gula pasir sebayak 2000 ton dengan senilai Rp 16 miliard asal Thailan ini diduga akan menjadi dilema di tubuh bea dan cukai Batam.
Pertanyaan.. apakah KIP bernyali dengan kasus ini,kita tunggu saja berita selanjutnya.